Prabowo-Gibran Resmi Dideklarasikan, Anies-Cak Imin Diuntungkan?
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Gibran Resmi Dideklarasikan, Anies-Cak Imin Diuntungkan?

Kompas.com, 23 Oktober 2023, 20:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (capres) dan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (22/10/2023).

Pasangan Prabowo-Gibran sejauh ini didukung oleh enam partai, yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Gelora, dan PBB.

Rencananya, pasangan tersebut akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Golkar Sebut Pencalonan Gibran Sudah Dikomunikasikan dengan PDI-P

Narasi perubahan jadi pembeda

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati mengatakan, deklarasi Prabowo-Gibran berpotensi menguntungkan posisi pasangan Anies Baswedan Cak Imin.

Pasalnya, hanya Anies-Cak Imin yang secara tegas membawa isu perubahan, dibandingkan dua pasangan lain.

"Artinya, diferensiasinya dengan pemerintahan sekarang lebih ditegaskan, meskipun di dalam visi misi program perlu dicek lagi sejauh mana perubahan yang akan digagas," kata Mada kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Mada menjelaskan, berbagai lembaga survei sebelumnya memang menempatkan nama Prabowo lebih favorit di kalangan milenial dan generasi Z.

Namun, penunjukan Gibran yang diwarnai polemik kemungkinan akan membawa ketidakpuasan dari kalangan tersebut.

Karenanya, mereka kemungkinan akan mengalihkan suaranya ke pasangan yang menjadi antitesis pemerintah saat ini.

"Gen Z kan punya rasionalitas sendiri, sehingga ketika Gibran diakomodir, kemungkinan akan membawa ketidakpuasan," ujarnya.

Baca juga: Karier Mulus Gibran di PDI-P, Berakhir ke Pangkuan Sang Rival

Potensi golput

Kendati demikian, para pemilih ini bisa saja berubah menjadi golput karena menganggap tidak ada yang mewakili generasi mereka.

Untuk itu, Mada menilai pasangan Anies-Cak Imin perlu menegaskan kembali narasi perubahan yang akan diusung.

"Mungkin perlu dilihat dalam rumusan lebih konkret dan terukur, sehingga itu tidak hanya sekadar narasi besar," jelas dia.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Gibran Rakabuming Raka, Cawapres Prabowo Subianto 2024

Seperti diketahui, hingga kini sudah ada tiga pasangan capres-cawapres yang sudah mendeklarasikan diri, yakni Anies-Cak Imin, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran.

Pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sudah mendaftarakan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (19/10/2023).

Kedua pasangan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan usai melakukan pendaftaran.

Sementara pasangan Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran, yakni Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Beda Sikap Gibran soal Cawapres 2024, Sempat Akui Belum Pantas, Kini Maju Bersama Prabowo

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok 4 Oktober 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok 4 Oktober 2026
Tren
Cita-cita Kapolri Baru Suyudi Ario Seto: Datang ke Polisi Menemukan Pertolongan, Bukan Kerumitan
Cita-cita Kapolri Baru Suyudi Ario Seto: Datang ke Polisi Menemukan Pertolongan, Bukan Kerumitan
Tren
Tolak Proposal Damai Iran, AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan 10.000 Pasukan ke Timur Tengah
Tolak Proposal Damai Iran, AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan 10.000 Pasukan ke Timur Tengah
Tren
Usai Ancaman Trump, G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar
Usai Ancaman Trump, G7 Sepakat Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar
Tren
Kemenaker: Kena PHK, Pekerja Bisa Menyatakan Penolakan
Kemenaker: Kena PHK, Pekerja Bisa Menyatakan Penolakan
Tren
14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Mana Saja?
14 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Mana Saja?
Tren
Indonesia Masuk Daftar Pemberi Kekalahan Terbesar Bangladesh di Dunia Sepak Bola
Indonesia Masuk Daftar Pemberi Kekalahan Terbesar Bangladesh di Dunia Sepak Bola
Tren
3 Cara Cek Penerima BSU 2026 Berikut Syarat Penerimanya
3 Cara Cek Penerima BSU 2026 Berikut Syarat Penerimanya
Tren
Thailand Berhasil Meningkatkan Kualitas Durian Pakai AI, Bagaimana Cara Kerjanya?
Thailand Berhasil Meningkatkan Kualitas Durian Pakai AI, Bagaimana Cara Kerjanya?
Tren
Pusat Data AI 640 MW di Jatiluhur Dihentikan, Ini 8 Ancaman Lingkungan Tanpa AMDAL
Pusat Data AI 640 MW di Jatiluhur Dihentikan, Ini 8 Ancaman Lingkungan Tanpa AMDAL
Tren
Hong Kong Naikkan Upah Minimum PRT Asing Jadi Rp 11,9 Juta
Hong Kong Naikkan Upah Minimum PRT Asing Jadi Rp 11,9 Juta
Tren
19 Kapolda Berganti dalam Mutasi Polri, Siapa Saja?
19 Kapolda Berganti dalam Mutasi Polri, Siapa Saja?
Tren
Perang Yaman Memanas, 79.000 Anak Mengungsi dan 12 Juta Lebih Butuh Bantuan
Perang Yaman Memanas, 79.000 Anak Mengungsi dan 12 Juta Lebih Butuh Bantuan
Tren
BMKG Ungkap Awal Musim Hujan 2026 Mundur, Ini Perkiraan Cuaca Minggu Ini Menurut BMKG
BMKG Ungkap Awal Musim Hujan 2026 Mundur, Ini Perkiraan Cuaca Minggu Ini Menurut BMKG
Tren
Rocky Gerung Luruskan Fungsi Wantimpres, Ungkap Tugas Utamanya dalam Pemerintahan
Rocky Gerung Luruskan Fungsi Wantimpres, Ungkap Tugas Utamanya dalam Pemerintahan
Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau
Prabowo-Gibran Resmi Dideklarasikan, Anies-Cak Imin Diuntungkan?
Arsip premium dapat diakses secara terbatas melalui aplikasi KOMPAS.com.
Gabung Premium KOMPAS.com PLUS untuk akses arsip tanpa batas serta berbagai benefit premium lainnya.
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Unduh KOMPAS.com App untuk berita terkini, akurat, dan terpercaya setiap saat